Tegal – Dinas Sosial, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan (Dinsos KBPP) Kabupaten Pemalang bergerak cepat merespons laporan mengenai seorang anak dan dua remaja yang terdampak pascarazia yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di kawasan Comal Baru.

Ketiganya sempat bergantung pada kepedulian warga sekitar setelah orang tua mereka terjaring razia dan menjalani proses hukum serta rehabilitasi.


Sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial kepada anak, Dinsos KBPP Kabupaten Pemalang bersama Tenaga Kesejahteraan Sosial Anak (TKSA) segera turun ke lapangan untuk melakukan peninjauan sekaligus asesmen terhadap kondisi para anak yang terdampak.


Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos KBPP Kabupaten Pemalang, Riyanto, mengatakan pihaknya bergerak segera setelah menerima informasi mengenai kondisi tersebut guna memastikan kebutuhan dasar serta perlindungan anak tetap terpenuhi.


“Hasil asesmen menunjukkan bahwa dua remaja tersebut merupakan anak dari seorang perempuan berinisial M yang saat ini sedang menjalani proses hukum sekaligus rehabilitasi di Surakarta. Saat ini keduanya telah memperoleh pendampingan dari nenek kandungnya yang datang dari Bogor untuk merawat dan mendampingi mereka,” ujar Riyanto saat ditemui di ruang kerjanya.


Menurut Riyanto, asesmen dilakukan untuk memetakan kondisi sosial, kebutuhan mendesak, serta menentukan langkah penanganan yang tepat agar hak-hak anak tetap terlindungi. Dinsos juga akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait guna memastikan pendampingan berjalan secara berkelanjutan.


Pemerintah Kabupaten Pemalang menegaskan bahwa penanganan terhadap anak-anak yang terdampak persoalan sosial akan menjadi prioritas.

Pendekatan yang dilakukan tidak hanya berfokus pada pemenuhan kebutuhan dasar, tetapi juga mencakup aspek perlindungan, pendampingan psikososial, serta penguatan lingkungan pengasuhan agar tumbuh kembang anak tetap terjaga meski menghadapi situasi yang tidak mudah.


Melalui langkah cepat tersebut, Dinsos KBPP Kabupaten Pemalang berharap anak-anak yang terdampak dapat memperoleh perlindungan, rasa aman, dan pendampingan yang memadai sehingga masa depan mereka tidak ikut terpengaruh oleh persoalan hukum yang sedang dihadapi orang tuanya.