KAB. SEMARANG – Rawa Pening, danau alami di Kabupaten Semarang, kini memasuki babak baru sebagai primadona investasi pariwisata Jawa Tengah. Ketertarikan sejumlah investor, terutama dari PT Pandawa Sapto Dewi Pesisir, menandakan keyakinan besar terhadap potensi kawasan ini. Pemerintah Provinsi pun menyambut antusias, namun dengan satu syarat mutlak: pembangunan tidak boleh mengorbankan fungsi ekologis dan konservasi yang selama ini menjadi denyut nadi kehidupan Rawa Pening.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, secara tegas menyatakan dukungannya saat menerima audiensi Bupati Semarang dan Ketua DPRD Kota Salatiga di Kantor Gubernur, Kamis (25/6/2026). Dalam pertemuan itu, ia menempatkan Rawa Pening sebagai mata rantai penting dalam aglomerasi pariwisata Borobudur-Kopeng-Rawa Pening. Namun, ia mengingatkan bahwa pengembangan kawasan danau harus dilakukan secara terukur dan melibatkan koordinasi lintas sektor, mengingat statusnya yang juga merupakan kawasan konservasi.
Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, memaparkan konsep ambisius yang ditawarkan investor, mulai dari rumah makan apung, vila eksklusif, keramba wisata, hingga wahana permainan air yang modern. Harapannya, proyek ini tidak hanya meningkatkan daya tarik wisata, tetapi juga menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan bagi masyarakat di sekitar perairan. Ia optimistis, sinergi ini akan mengangkat Rawa Pening menjadi destinasi kebanggaan baru Jawa Tengah.
Direktur PT Pandawa Sapto Dewi Pesisir, Miskun, mengungkapkan keyakinannya atas potensi besar Rawa Pening sebagai destinasi wisata air yang kompetitif. Ia bahkan menyebut Gubernur memberikan dorongan agar proses realisasi tidak bertele-tele dan segera diwujudkan. Semangat ini menjadi angin segar bagi percepatan proyek, meskipun tetap dalam koridor kajian yang matang dan bertanggung jawab.
Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif Jawa Tengah, Hanung Triyono, menegaskan bahwa aspek konservasi akan menjadi fondasi utama dalam setiap langkah pengembangan. Pemerintah akan segera berkoordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana dan Kementerian PU untuk menetapkan zonasi yang jelas, mana area yang boleh dikomersialkan dan mana yang wajib dipertahankan sebagai kawasan lindung. Pendekatan ini memastikan pariwisata berjalan selaras dengan kelestarian alam.
Lebih dari sekadar wahana rekreasi, Rawa Pening direncanakan menjadi percontohan integrasi pengelolaan sumber daya air dengan menggandeng sistem teknologi dari Shiga, Jepang. Langkah ini diharapkan mampu menyinergikan kepentingan pariwisata, konservasi lingkungan, dan pengelolaan air secara berkelanjutan. Target site plan tahun ini menjadi penanda komitmen bersama, bahwa masa depan Rawa Pening adalah harmoni antara investasi dan keberlanjutan.
Tinggalkan Balasan