NUSAKAMBANGAN – Dalam upaya strategis untuk menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang lebih aman dan kondusif, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang melaksanakan pemindahan 36 warga binaan ke sejumlah Lapas di kawasan Nusakambangan, Jawa Tengah, pada Minggu (11/10/2026). Langkah ini bukan sekadar relokasi, melainkan bagian integral dari penguatan keamanan dan ketertiban (kamtib) sekaligus penataan hunian untuk mendukung pembinaan yang lebih optimal.

Kepala Lapas Kelas I Semarang, Ahmad Tohari, menjelaskan bahwa pemindahan ini adalah langkah strategis yang beriringan dengan komitmen untuk menyelenggarakan Pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif. “Pemindahan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat keamanan dan ketertiban serta memastikan penyelenggaraan pembinaan berjalan lebih optimal. Kami mendukung langkah Ditjenpas dalam melakukan penataan hunian dan pengamanan, dengan tetap mengedepankan prosedur, sinergi, serta pemenuhan hak-hak warga binaan,” ujar Ahmad Tohari.

Dari total 36 warga binaan yang dipindahkan, mereka didistribusikan ke beberapa Lapas dengan rincian sebagai berikut:

· 10 orang ditempatkan di Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar
· 10 orang di Lapas Kelas IIA Besi
· 10 orang di Lapas Kelas IIA Ngaseman
· 6 orang di Lapas Kelas IIA Gladakan

Proses pemindahan ini dilaksanakan dengan disiplin tinggi, memperhatikan Prosedur Operasional Standar (SOP) dan koordinasi yang solid antar-Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan. Setibanya di Pelabuhan Wijayapura, petugas melakukan pemeriksaan awal yang teliti terhadap administrasi, identitas, jumlah warga binaan, serta kondisi keamanan sebelum perjalanan dilanjutkan menuju Pelabuhan Sodong di Nusakambangan.

Setelah tiba di Nusakambangan, para warga binaan langsung diberangkatkan ke Lapas tujuan masing-masing untuk menjalani proses penerimaan, pemeriksaan, registrasi, dan penempatan lebih lanjut. Kelancaran seluruh proses ini tak lepas dari sinergi yang baik dengan unsur pengamanan, termasuk dukungan dari TNI dan Polri.

Ahmad Tohari berharap, dengan pemindahan ini, tercipta lingkungan Pemasyarakatan yang semakin aman dan kondusif, yang pada akhirnya memberikan ruang bagi pelaksanaan pembinaan yang lebih efektif. “Kami berharap para warga binaan dapat mengikuti seluruh program pembinaan dengan baik di tempat yang baru, membangun kesadaran untuk memperbaiki diri, serta menunjukkan perubahan perilaku yang positif. Pada akhirnya, penguatan keamanan harus berjalan seiring dengan tujuan Pemasyarakatan, yaitu mempersiapkan warga binaan agar dapat kembali ke masyarakat dan menjalani kehidupan yang lebih baik,” pungkasnya.