DEMAK – Komitmen berantas peredaran narkoba hingga ke dalam lembaga pemasyarakatan ditunjukkan Polres Demak. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Demak menggelar operasi mendadak di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Demak, Rabu (14/10/2026) siang.
Operasi yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Demak, Iptu Yusup, S.H., ini menyasar seluruh blok hunian warga binaan. Dalam kegiatan tersebut, Satresnarkoba bersinergi dengan Tim Si Dokkes Polres Demak dan jajaran Rutan Kelas IIB Demak yang dipimpin langsung Kepala Rutan, Kasno.
Iptu Yusup menegaskan, razia ini merupakan langkah deteksi dini dan tindak lanjut arahan pimpinan Polri untuk mempersempit ruang gerak peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Demak, termasuk di dalam rutan.
“Kami hadir untuk memastikan Rutan Kelas IIB Demak benar-benar bersih dan steril dari ancaman peredaran narkotika, psikotropika, maupun obat-obatan terlarang lainnya. Tidak boleh ada celah,” tegas Iptu Yusup.

Dalam razia tersebut, petugas gabungan melakukan penggeledahan menyeluruh di setiap kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP). Selain itu, tim medis dari Si Dokkes Polres Demak melakukan tes urine secara acak kepada 28 WBP, terdiri dari 25 laki-laki dan 3 perempuan.
Petugas juga memberikan pembinaan dan imbauan tegas kepada para WBP agar tidak tergiur dan terlibat dalam jaringan narkoba selama menjalani masa pidana.
Hasilnya, nihil. Dari penggeledahan tidak ditemukan barang bukti narkotika maupun barang terlarang lainnya. Hasil tes urine dari 28 WBP pun seluruhnya dinyatakan negatif.
“Alhamdulillah, hasil pemeriksaan dan tes urine seluruhnya negatif. Tidak ada indikasi penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di dalam rutan. Kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif,” pungkasnya.
Melalui kegiatan ini, Polres Demak menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan pihak Rutan dan menggelar razia serupa secara berkala demi mewujudkan Kabupaten Demak Bersih dari Narkoba (Bersinar).
Tinggalkan Balasan