Tegal – Puluhan nasabah BMT Talang mendatangi mantan Manajer BMT Talang, Mohamad Jafar, yang saat ini bertugas sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Dukuhturi.
Kedatangan mereka bukan untuk menciptakan kericuhan, melainkan menuntut hak atas dana tabungan yang hingga kini belum juga dikembalikan.
Berdasarkan data yang dihimpun para nasabah, sedikitnya 62 orang menjadi korban dengan total nilai tabungan mencapai sekitar Rp1,9 miliar.
Namun, para korban menduga jumlah keseluruhan dana masyarakat yang masih tertahan di BMT Talang jauh lebih besar, yakni berkisar antara Rp11 miliar hingga Rp12 miliar.
Suasana sempat memanas ketika para nasabah, yang mayoritas merupakan ibu rumah tangga, mendesak Mohamad Jafar agar bertanggung jawab atas mandeknya pengembalian dana simpanan mereka. Meski demikian, situasi berhasil dikendalikan setelah aparat kepolisian dan unsur pemerintah kecamatan turun langsung ke lokasi.
Kapolsek Dukuhturi, Iptu Joni ATD, bersama Camat Dukuhturi, Darmawan, hadir untuk meredam ketegangan sekaligus memfasilitasi dialog antara para nasabah dengan pihak yang didatangi agar penyelesaian dapat ditempuh secara kondusif.
Salah seorang nasabah, Muhammad Wildan, mengaku kecewa karena tabungan yang telah disimpan selama bertahun-tahun hingga kini tidak dapat dicairkan. Menurutnya, penjelasan yang diterima dari pihak terkait selalu sama, yakni dana simpanan nasabah telah habis disalurkan sebagai pinjaman kepada debitur yang kemudian gagal mengembalikan kewajibannya.
“Kami tidak menuntut macam-macam. Kami hanya ingin uang kami kembali. Itu hak kami,” tegas Muhammad Wildan.
Kasus ini kembali menjadi sorotan publik dan memunculkan pertanyaan mengenai tata kelola serta pertanggungjawaban pengelolaan dana masyarakat di BMT Talang.
Para nasabah berharap ada langkah konkret dari pihak-pihak yang bertanggung jawab, termasuk dukungan dari instansi terkait dan aparat penegak hukum, agar hak mereka segera dipulihkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak pengelola BMT Talang maupun Mohamad Jafar terkait tuntutan para nasabah tersebut.
Tinggalkan Balasan