SURAKARTA – Dua warga Klaten harus rela menghabiskan malam di Mapolresta Surakarta, Jumat (13/2), setelah kedapatan membawa minuman keras jenis arak saat hendak menyaksikan pertandingan di Stadion Manahan.
Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta yang bertugas mengamankan pintu masuk Gate C mencurigai gerak-gerik dua suporter berinisial RNA (24) dan CNS (29). Saat dilakukan pemeriksaan, petugas tidak hanya menemukan satu botol arak 500 ml di dalam sepeda motor mereka, tetapi juga mendapati keduanya dalam kondisi mabuk.
“Tim melakukan pengecekan terhadap para suporter yang hendak memasuki stadion. Dua orang ini terbukti membawa minuman keras dan dalam pengaruh alkohol,” ujar Kasat Samapta Kompol Edi Sukamto, SH.MH.

Kedua pelaku langsung diamankan bersama barang bukti ke Markas Komando Polresta Surakarta untuk diproses secara hukum. Kasat Samapta menegaskan bahwa mereka akan dijerat dengan tindak pidana ringan (Tipiring) sesuai prosedur yang berlaku.
Langkah tegas ini sekaligus menjadi peringatan bagi seluruh suporter bahwa keamanan dan ketertiban di Stadion Manahan adalah harga mati—tak ada toleransi bagi pelanggar, sekecil apa pun.

Tinggalkan Balasan