PATI – Suara knalpot bising dan aksi salip-menyalip di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Pati dini hari tuntas sudah. Jajaran Polsek Pati bersama personel gabungan Polresta Pati menggelar operasi tegas pada Sabtu (25/4/2026) mulai pukul 01.00 hingga 03.30 WIB, menyusul puluhan laporan warga melalui Call Center 110.

Tak tanggung-tanggung, 20 personel dari Satlantas, Samapta, SPKT, hingga Reskrim langsung diterjunkan. Hasilnya, tujuh remaja diamankan—tiga di antaranya diduga sebagai pelaku utama balap liar, sementara empat lainnya dimintai klarifikasi. Petugas juga menyita satu unit sepeda motor modifikasi dan satu mobil Toyota Innova putih yang di dalamnya ditemukan sejumlah minuman beralkohol.

Kapolsek Pati, IPTU Heru Purnomo, yang memimpin langsung operasi tersebut menegaskan bahwa balap liar di jalan umum adalah tindakan nekat yang tidak bisa ditoleransi.

“Ini sangat membahayakan, tidak hanya bagi pelaku tetapi juga pengguna jalan lain. Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun,” tegasnya.

Menariknya, Polresta Pati tidak serta-merta mempidanakan para remaja yang masih di bawah umur. Sebagai langkah preventif, pihak kepolisian akan memanggil orang tua dan berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat untuk melakukan pembinaan.

“Harapannya mereka bisa berubah. Peran keluarga adalah benteng utama untuk mencegah kenakalan remaja seperti ini,” tambah IPTU Heru.

Polresta Pati pun mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat yang melaporkan kejadian tersebut. Operasi serupa akan terus digencarkan sebagai bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) demi menjaga keamanan dan kenyamanan di wilayah Kabupaten Pati.