SEMARANG – Menindaklanjuti laporan masyarakat serta dalam rangkaian Operasi Keselamatan Candi 2026, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Semarang menggelar razia tegas terhadap aksi balapan liar di kawasan Waduk Jragung, Desa Candirejo, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang. Operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas AKP Lingga Ramadhani berhasil mengamankan sebanyak 69 unit sepeda motor yang terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut.
Jalur strategis nasional yang menghubungkan Kabupaten Semarang dan Demak itu memang kerap dijadikan lokasi nongkrong sekaligus ajang balap liar pada sore hingga malam hari. Berdasarkan aduan masyarakat yang masuk ke Kapolres maupun Call Center 110, petugas melakukan penertiban secara sistematis.
“Kami merespons laporan warga sekaligus memanfaatkan momentum Operasi Keselamatan Candi 2026. Hasilnya, 69 kendaraan berhasil diamankan,” tegas AKP Lingga Ramadhani.
Saat penggerebekan berlangsung, beberapa remaja yang panik berusaha melarikan diri dengan masuk ke semak-semak dan kebun di sekitar lokasi. Namun, personel Polres Semarang telah mengantisipasi hal tersebut dengan pengamanan menyeluruh. Sebanyak 10 truk dikerahkan untuk mengangkut seluruh kendaraan yang diamankan ke Mako Sat Lantas Polres Semarang.
“Semua kendaraan telah ditilang dan diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” tambah AKP Lingga.
Ia juga mengimbau para orang tua dan masyarakat untuk lebih mengawasi anak-anak muda agar tidak terjerumus dalam aktivitas berbahaya seperti balapan liar. Selain membahayakan diri sendiri, aksi tersebut juga dapat mengancam keselamatan pengguna jalan lain dan menimbulkan gangguan ketertiban umum.
Operasi ini diharapkan dapat memberikan efek jera serta menekan angka kecelakaan lalu lintas akibat balap liar, khususnya di wilayah Kabupaten Semarang.

Tinggalkan Balasan