DEMAK – Pimpinan Cabang Pagar Nusa Kota Semarang dan Kabupaten Demak menggelar konferensi pers di depan Polres Demak, Sabtu (27/12/2025), menyusul tewasnya salah satu anggotanya, Mohammad Bimo Saputra (17), dalam insiden kekerasan yang melibatkan geng balap liar.
Bimo, warga Pedurungan, Semarang, dilaporkan meninggal dunia setelah dikeroyok puluhan orang berawal di Jalan Brigjend Sudiarto, Semarang, dini hari tadi, Jumat (26/12/2025) sekitar pukul 01.00 WIB.
Kronologi Kejadian
Menurut penjelasan pihak keluarga dan rekan korban, Bimo baru saja menghadiri acara Kopdar (Kopi Darat) Pagar Nusa lintas daerah di Lapangan Pucang Gading, Mranggen, Demak, pada Kamis malam (25/12). Sekitar pukul 24.00 WIB, dalam perjalanan pulang mengantar rekan ke arah Karangawen, rombongan Bimo melewati lokasi yang diduga menjadi titik kumpul balap liar.
Rombongan kemudian dikejar, diteriaki, dan dilempari batu oleh sekelompok orang. Pengejaran berlanjut hingga Fly Over Ganefo, di mana Bimo ditendang dari kendaraannya hingga jatuh. Saat tergeletak, dia diserbu dan dianiaya oleh puluhan orang secara brutal dengan pukulan, tendangan, hingga menggunakan papan skateboard.
Korban dinyatakan meninggal dunia saat tiba di Rumah Sakit Pelita Anugerah, Mranggen. Jenazahnya telah dimakamkan pada Jumat sore.
Lima Tuntutan dan Ultimatum Tegas
Dalam pernyataan sikapnya, kedua Pimpinan Cabang Pagar Nusa menyatakan duka mendalam dan menyebut kejadian ini sebagai “kekejian”. Mereka kemudian menyampaikan lima poin tuntutan:
- Meminta polisi menangkap pelaku dengan segera.
- Menuntut pembubaran aktivitas balap liar di seluruh kawasan Semarang dan Demak.
- Mengajak masyarakat menyatakan perang terhadap balap liar.
- Memberi batas waktu 1×24 jam kepada kepolisian untuk memenuhi poin 1 dan 2.
- Peringatan bahwa jika dalam waktu tersebut tidak ada langkah konkret, Pagar Nusa dan keluarga besar NU tidak dapat menahan solidaritas massa yang ingin membabat habis balap liar.
“Kami tidak bisa lagi membendung amarah anggota dan masyarakat jika aparat dianggap lamban. Ini soal kedaulatan hukum dan keamanan warga,” tegas Ahmad Ghozali, Ketua PC Pagar Nusa Kota Semarang, dalam pernyataan tertulis yang dibacakan di lokasi.
Jamaluddin Malik, Ketua PC Pagar Nusa Demak, menambahkan bahwa insiden ini harus menjadi titik balik pemberantasan balap liar yang selama ini sering meresahkan. “Ini peringatan keras. Sudah cukup korban berjatuhan akibat kelakukan segelintir orang yang merusak ketertiban,” ujarnya.
Tuntutan Keadilan untuk “Satu Kader NU”
Pernyataan itu secara tegas menyebut Bimo sebagai “Satu Kader NU” yang gugur. Penyebutan ini mengindikasikan bahwa organisasi Nahdlatul Ulama (NU) secara kelembagaan mungkin akan memberikan perhatian khusus terhadap penyelesaian kasus ini.
Hingga berita ini dirilis, pihak kepolisian belum mengeluarkan pernyataan resmi mengenai perkembangan penanganan kasus maupun tanggapan atas ultimatum yang diberikan. Publik menunggu tindak lanjut cepat dari aparat untuk mencegah eskalasi ketegangan.

Tinggalkan Balasan