SEMARANG – Darurat kekerasan seksual di institusi pendidikan Jawa Tengah tidak bisa lagi dianggap angin lalu. Data dari DP3AKB dan LBH APIK Semarang mencatat sedikitnya 42 kasus sepanjang 2025—18 di antaranya terjadi di pesantren, 12 di perguruan tinggi. Memasuki 2026, jumlah laporan justru meningkat seiring keberanian korban bersuara, meski masih banyak kasus yang ‘dikubur’ secara internal.
Yang paling memprihatinkan, pelaku memanfaatkan relasi kuasa—dosen terhadap mahasiswa, kiai ke santri—bahkan menggunakan media digital dan dalih kepatuhan agama. Kasus di UIN Walisongo menjadi contoh nyata: bukti percakapan sudah ada, tetapi korban enggan lanjutkan laporan karena tekanan psikologis dan perundungan siber dari netizen yang justru menyalahkan korban.
Ida Nurul Farida, anggota Komisi E DPRD Jateng, menyatakan prihatin mendalam. “Pesantren dan kampus mestinya tempat penanaman akhlak, tapi sekarang jadi sarang oknum pelecehan. Saya sangat sedih,” ujarnya, Selasa (12/5/2026).
Legislator dari Fraksi PKS itu mendesak investigasi tuntas tanpa kompromi. “Kumpulkan saksi dan bukti, termasuk tangkapan layar. Jika terbukti, tindak tegas. Jangan lindungi nama baik lembaga,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ida meminta Kementerian Pendidikan dan Kementerian Agama membangun sistem mitigasi holistik:
· Early warning system untuk laporan anonim dari mahasiswa/santri.
· Satgas independen di setiap institusi.
· Pengawasan profil psikologis dan rekam jejak pendidik secara berkala.
“Keadilan bagi korban tidak bisa ditawar. Jika pendidikan gagal membersihkan diri, maka moral bangsa ini sedang dalam ancaman nyata,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan