UNGARAN – Hujan deras yang mengguyur kawasan Ungaran Timur, Rabu (18/2/2026) siang, membawa petaka. Dua pohon besar di pinggir Jalan Kalirejo-Kalongan tumbang diterjang angin kencang. Bukan hanya menutup total akses utama antar-desa, reruntuhan itu juga merobohkan tiga tiang listrik, membuat arus lalu lintas di wilayah itu lumpuh total.

Warga sekitar sempat gempar saat material pohon dan kabel listrik melintang di aspal, memutus jalur transportasi dari kedua arah. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Namun, potensi bahaya dari jaringan listrik yang masih aktif mengharuskan evakuasi dilakukan dengan ekstra hati-hati.

Tak lama setelah kejadian, Kapolres Semarang, AKBP Ratna Quratul Ainy, S.I.K., M.Si., bersama Wakapolres dan Pejabat Utama (PJU) Polres Semarang langsung tampil di garis depan. Mereka meninjau lokasi dan memimpin langsung proses evakuasi. Personel Siaga Bhayangkara dikerahkan untuk membersihkan jalur yang tertutup material.

Dalam situasi genting ini, kolaborasi cepat menjadi penyelamat. Polres Semarang langsung bersinergi dengan BPBD Kabupaten Semarang, Damkar, serta unit PLN Semarang-Salatiga. Tim PLN bergerak cepat mengamankan jaringan dan memadamkan arus listrik di sekitar lokasi, sementara BPBD dan Damkar mulai memotong batang pohon besar yang melintang.

“Kami berkoordinasi dengan BPBD, Damkar, dan PLN untuk membersihkan material yang menutup jalan serta memadamkan arus listrik sementara demi keamanan. Langkah ini diambil agar penanganan berjalan cepat dan maksimal,” ujar AKBP Ratna di tengah kesibukan evakuasi.

Kapolres mengapresiasi tinggi kolaborasi lintas instansi yang bergerak sigap. Menurutnya, berkat sinergi yang solid, percepatan pembersihan jalur bisa dilakukan sehingga aktivitas warga diharapkan segera kembali normal. Ia menegaskan bahwa koordinasi yang baik adalah kunci utama dalam setiap penanggulangan bencana di wilayah hukum Polres Semarang.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak lengah. Mengingat potensi cuaca ekstrem masih mengancam, warga diminta segera melapor melalui Call Center 110 jika menemukan potensi bahaya atau gangguan fasilitas umum lainnya di lingkungan sekitar.