Tegal – Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal secara resmi mengakhiri kebijakan Car Free Night (CFN) atau malam bebas kendaraan yang selama ini diberlakukan di kawasan Alun-Alun Tegal dan Jalan Pancasila 03/06/2026.

Keputusan tersebut diambil setelah dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program yang telah berlangsung sejak Juli 2025.

Penghentian Car Free Night merupakan bentuk respons pemerintah terhadap berbagai aspirasi masyarakat yang berkembang selama masa penerapan kebijakan tersebut. Sejumlah pelaku usaha, warga, serta pengguna jalan menyampaikan masukan terkait dampak yang dirasakan terhadap aktivitas ekonomi dan mobilitas di pusat kota.

Dengan berakhirnya kebijakan CFN, kendaraan kini kembali diperbolehkan melintas di kawasan Alun-Alun Tegal dan Jalan Pancasila. Meski demikian, Pemerintah Kota Tegal tetap menegaskan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan ruang publik melalui pengawasan lalu lintas serta penertiban parkir liar.

Sebagai langkah pendukung, Pemkot Tegal telah menyediakan sejumlah area parkir resmi guna mengakomodasi kebutuhan masyarakat sekaligus mengurangi praktik parkir sembarangan di kawasan pusat kota. Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, secara langsung meresmikan dua lokasi parkir khusus, yakni Taman Parkir Alun-Alun yang berada di sisi timur Balai Kota Tegal serta area Waterleideng, menara bersejarah peninggalan Belanda yang menjadi salah satu ikon Kota Tegal.

Kebijakan ini diharapkan mampu menciptakan keseimbangan antara kelancaran mobilitas masyarakat, peningkatan aktivitas ekonomi lokal, serta penataan kawasan perkotaan yang lebih tertib dan nyaman. Pemerintah Kota Tegal menegaskan akan terus melakukan evaluasi terhadap berbagai kebijakan publik guna memastikan setiap program yang dijalankan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

Melalui langkah tersebut, Pemkot Tegal menunjukkan komitmennya untuk menghadirkan tata kelola kota yang adaptif, responsif terhadap aspirasi warga, serta berorientasi pada pembangunan yang berkelanjutan.