Pemalang – Seorang warga Kabupaten Pemalang, Wahudinanto, hingga kini masih menjadi sandera perompak di perairan Somalia setelah kapal tanker MT Honour 25 yang diawakinya dibajak pada 22 April 2026. Kondisi tersebut menimbulkan keprihatinan mendalam sekaligus harapan agar pemerintah pusat segera mengambil langkah konkret untuk membebaskan para awak kapal yang masih ditahan.


Wahudinanto merupakan warga Desa Cibiyuk, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Pemalang. Ia disandera bersama tiga awak kapal warga negara Indonesia (WNI) lainnya, yakni Ashari Samadikun asal Gowa, Sulawesi Selatan, Adi Faizal dari Bulukumba, Sulawesi Selatan, dan Fiki Mutakin dari Bogor, Jawa Barat.


Hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten Pemalang melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) terus memantau perkembangan kasus tersebut dan menjalin koordinasi dengan pemerintah pusat guna memperoleh informasi terkini terkait kondisi para sandera.


Kepala Bidang Hubungan Industrial, Syarat Kerja dan Jaminan Sosial Disnaker Kabupaten Pemalang, Arya Dhita, mengatakan pihaknya masih berupaya mengumpulkan perkembangan terbaru melalui koordinasi dengan instansi terkait.


“Kami Disnaker masih terus berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal KP2MI dan Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri. Jadi, kami masih menunggu informasi lebih lanjut dari Kemenlu,” ujar Arya Dhita saat ditemui di kantornya 05/06/2026.


Menurutnya, kewenangan utama penanganan kasus penyanderaan WNI di luar negeri berada di tangan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Luar Negeri dan instansi terkait. Meski demikian, Disnaker Pemalang tetap berupaya mengawal informasi dan memberikan pendampingan kepada keluarga korban di daerah.


Kasus pembajakan MT Honour 25 kembali menyoroti ancaman keamanan pelayaran internasional di wilayah perairan rawan konflik dan pembajakan. Keluarga para awak kapal pun berharap proses diplomasi dan upaya penyelamatan dapat segera membuahkan hasil sehingga para sandera dapat kembali ke tanah air dalam keadaan selamat.


Pemerintah daerah bersama keluarga korban kini hanya bisa menanti perkembangan terbaru sembari berharap negara hadir memberikan perlindungan maksimal bagi warganya yang tengah menghadapi situasi sulit di negeri seberang.